Dinas PUPR Selengarakan Rapat Koordinasi Pengendalian Banjir dan Air Genangan Secara Terpadu di Kota Pangkalpinang

0

PANGKALPINANG, DPUPR – Dalam rangka pengendalian banjir dan air genangan di Kota Pangkal Pinang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkal Pinang menginisiasi penanganan banjir melalui skema proyek perubahan yang berjudul Strategi dan Implementasi Pengendalian Banjir dan Air Genangan Secara Terpadu (Simple Banget) di Kota Pangkal Pinang.

Kepala Dinas PUPR Kota Pangkal Pinang menjadi project leader dalam merumuskan nota kesepahaman antara BBWS Babel, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Bangka Tengah, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Pertanahan Kabupaten Bangka.

Rapat penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkal Pinang selaku mentor

SIMPLE BANGET

Strategi dan Implementasi Pengendalian Banjir dan Air Genangan Secara Terpadu (Simple Banget) di Kota Pangkal Pinang. Kota Pangkal Pinang merupakan ibu kota dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebagai kota yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan bencana, seperti banjir dan air genangan. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkal Pinang yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum terus berupaya untuk meningkatkan kualitas maupun kuantitas pembangunan fisik, salah satunya dalam hal pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kota Pangkal Pinang.

Rancangan proyek perubahan ini disusun untuk merumuskan Strategi dan Implementasi Pengendalian Banjir dan Air Genangan Secara Terpadu (Simple Banget) di Kota Pangkal Pinang. Ada beberapa tantangan yang dihadapi, diantaranya: di beberapa lokasi dimensi drainase masih sempit, banyaknya saluran drainase yang buntu, kurangnya daerah resapan air akibat dari pembangunan yang terus menerus, belum adanya aturan dan sanksi yang tegas dari pemerintah daerah terkait penanggulangan banjir di Kota Pangkal Pinang, belum adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Pangkal Pinang, Pemerintah Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat (BBWS Babel), keterbatasan anggaran dalam hal penanganan pembangunan, peningkatan, dan rehabilitasi saluran drainase yang ada, tingkat koordinasi antar lembaga belum berjalan dengan baik, serta masih banyaknya masyarakat yang kurang patuh terhadap kebijakan pemerintah khususnya di bidang penataan ruang, sehingga penataan pembangunan yang dilakukan sering tidak sesuai dengan apa yang direncanakan. Oleh karena itu, Strategi dan Implementasi Pengendalian Banjir dan Air Genangan Secara Terpadu (Simple Banget) di Kota Pangkal Pinang diperlukan agar beberapa masalah yang ada dapat teratasi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.