Profil

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pangkalpinang dibentuk
berdasarkan Peraturan Walikota Kota Pangkalpinang Nomor 62 Tahun 2017
Perubahan Atas Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unsur Pelaksana Teknis Perangkat Daerah Kota Pangkalpinang.